Menjamin kerugian kendaraan bermotor roda dua atas kerusakan 75% ke atas akibat kecelakaan hingga kehilangan akibat pencurian.
Menjamin sepeda motor secara komprehensif, yang disertai dengan perluasan jaminan atas banjir, kerusuhan, huru-hara, gempa bumi, termasuk pencurian.
MENU
PRODUK
BERITA & TIPS
CONTACT US
Jl.Prof Hamka No. 17
Grand Ngaliyan Square No. 22